HAK MANUSIA

APA KONSEP YANG BENAR?
Konsep hak adalah konsep yang sah dan diterima secara sosial terhadap sesuatu atau seseorang yang didasarkan pada nilai-nilai moral atau normatif. Untuk mendefinisikan konsep ini secara umum; jumlah kepentingan yang dilindungi oleh hukum.



APA ITU HAK MANUSIA?

Ini mewujudkan semua umat manusia daripada masyarakat tunggal. Ini menyatakan bahwa manusia harus diberikan hak-hak tertentu karena mereka adalah manusia. Dengan kata lain, agama, ras, jenis kelamin, usia, kepercayaan, asal etnis, seperti mengabaikan semua hak asasi manusia diberikan kepada semua hak asasi manusia. Ini adalah tugas 3 yang saling terkait dari hak asasi manusia. Ini adalah: untuk mencegah ketidakadilan, untuk melindungi dan membantu mereka yang terkena ketidakadilan. Hak asasi manusia; Ini adalah hak-hak dasar yang dimiliki dan harus dimiliki individu sejak mereka dilahirkan dan hak-hak yang dimiliki individu untuk melindungi kepentingan individu dan sosialnya.
Hak asasi manusia mengungkapkan kondisi yang diperlukan untuk melindungi martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan serta untuk hidup secara manusiawi. Hak asasi manusia; politik, legislatif, kebebasan, kepercayaan, komunikasi, kepribadian, non-penyiksaan, kewarganegaraan, kebebasan berekspresi. Selain hak-hak ini, mereka memiliki hak seperti upah yang adil, serikat pekerja, layanan kesehatan, kualitas hidup, peningkatan diri dan non-diskriminasi. Hak asasi manusia dasar termasuk larangan penyiksaan dan perlakuan buruk dan larangan diskriminasi. Hak-hak seperti perbudakan dan kerja paksa, hak untuk keluarga dan hak untuk hidup yang adil. Diterima bahwa semua orang adalah sama dalam hal hak, martabat dan persamaan dalam kebebasan.
Hak asasi manusia adalah hak universal yang dilindungi oleh sistem hukum. Mereka adalah hak yang diperlukan orang untuk bertahan hidup. Hak-hak ini diperlukan bagi orang untuk memenuhi kebutuhan sosial dan pribadi mereka.
Hak Asasi Manusia sebagai dasar; hidup, pendidikan, lingkungan bersih, kesehatan, perumahan, nutrisi, perlindungan, kekebalan pribadi, komunikasi, agama dan hati nurani, properti, privasi, petisi, perpajakan, kewarganegaraan dan hak untuk memilih dan dipilih.
Dimungkinkan untuk membagi konsep hak asasi manusia menjadi tiga fase. Yang pertama adalah generasi pertama hak asasi manusia. Dalam konteks ini, hak asasi manusia; gratis dan setara. Bangsa adalah asal dari kedaulatan. Orang punya berbagai hak alami. Hak-hak alami ini adalah; kebebasan, properti, keamanan. Dan hanya tindakan berbahaya yang bisa dilarang. Lagi-lagi, setiap manusia tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Nasionalisasi, bahasa nasional, budaya dan adopsi negara juga dalam periode ini. Hak asasi manusia generasi kedua; itu mencakup hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, tidak seperti generasi pertama. Secara khusus, generasi kedua hak mulai muncul setelah revolusi 17 Oktober. Hak-hak generasi kedua termasuk hak orang tersebut untuk menentukan masa depannya. Akhirnya, generasi ketiga hak asasi manusia dimasukkan dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Pada 1987, Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia telah diberikan hak aplikasi individual. Selain dua generasi pertama hak asasi manusia generasi ketiga, perlu untuk melihat hak-hak yang dicakup. Ketika kita melihat hak-hak ini, hidup di lingkungan yang damai, memastikan supremasi hukum, memerintah sesuai dengan persyaratan supremasi hukum, pembentukan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, hidup dalam lingkungan yang sehat, penghormatan terhadap hak-hak anak, bahasa, budaya, seperti hak-hak seperti hak-hak seperti hak untuk desentralisasi. Ini mencakup.
Untuk melihat dokumen yang membentuk dasar hak asasi manusia; 10 Desember Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 dan 04 merupakan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia 1950 November. Turki telah menandatangani perjanjian xnumx't ini dan telah menjadi bagian dari undang-undang domestik.

PEMBATASAN HAK DAN KEBEBASAN DASAR

Salah satu poin yang dapat disebutkan tentang hak asasi manusia adalah masalah yang berkaitan dengan pembatasan hak-hak dasar dan kebebasan. Pertama-tama, tidak ada batasan dan perubahan yang dapat dilakukan terhadap larangan penyiksaan. Pada saat yang sama, prinsip-prinsip perbudakan, kerja paksa dan legalitas hukuman, bahkan dalam kasus perang atau keadaan darurat, diakui sebagai hak yang tidak terbatas. Pada titik di mana pembatasan harus dibuat, prinsip pembatasan ini harus legal. Dan jika faktor-faktor yang menyebabkan pembatasan menghilang, batasannya harus dihilangkan.

PERNYATAAN HAK MANUSIA

Menyusul deklarasi 10 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1948 Desember, 6 April 1969 mengeluarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyusul keputusan Dewan Menteri. Dan deklarasi Deklarasi yang dibuat dari artikel 30 pada dasarnya mencakup bahwa setiap orang adalah sama. Dalam konteks ini, ia mencakup perlakuan yang sama terhadap semua orang tanpa memandang bahasa, agama, ras, garis keturunan, budaya, dan usia.

ORGANISASI YANG BEKERJA PADA HAK MANUSIA

Hak asasi manusia beroperasi untuk melindungi, memelihara, dan memberikan keberadaan hak-hak ini kepada semua orang. Menilai dari organisasi-organisasi ini; Amnesty International, Human Rights Watch, Komisi Pengacara Internasional, Klub PEN Internasional, Komite Palang Merah Internasional, International Union for Human Rights.

HAK ASASI MANUSIA DI TURKI

Berkenaan dengan hak asasi manusia di negara kita juga telah menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar Republik Turki di 1982 adalah menghormati hukum hak asasi manusia. Langkah pertama yang diambil setelah penandatanganan dokumen ini di 1954 5 Desember 1990 telah mengambil hukum 3686. Karenanya, Komisi Tinjauan Hak Asasi Manusia telah dibentuk di dalam TGNA. Ketika datang ke 1991, Menteri Negara telah ditugaskan untuk memantau dan mengoordinasikan hak asasi manusia. Adapun 1993, Organisasi Hak Asasi Manusia didirikan dengan Undang-Undang Keputusan. Namun, sebagai akibat dari pembatalan oleh Mahkamah Konstitusi, itu menjadi tidak valid. Kemudian, di 1994, Kepala Konsultan Hak Asasi Manusia dan Dewan Penasihat Tertinggi untuk Hak Asasi Manusia dan penghapusan dewan ini didirikan.
Adapun April 1997, Sirkular Perdana Menteri dikeluarkan, Dewan Tertinggi Hak Asasi Manusia dibentuk. Menyusul perkembangan ini, Komite 4 tentang Dekade Pendidikan Hak Asasi Manusia pada Juni 1998; Didirikan setelah publikasi dalam Lembaran Berita Resmi. Pada tahun 2000, Dewan Provinsi dan Kabupaten Hak Asasi Manusia telah dibentuk.
Hak Asasi Manusia Dewan Provinsi dan Kabupaten telah dibentuk dengan Peraturan yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal 2 November dan bernomor 2000 untuk memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia dan untuk mencegah pelanggaran. Selain itu, unit-unit hak asasi manusia telah dibentuk di berbagai lembaga dan organisasi. Adapun 24218, Presidensi Hak Asasi Manusia didirikan dalam unit layanan utama dalam organisasi pusat Barbakan. Dalam pasal-pasal tambahan undang-undang ini, pembentukan Dewan Tertinggi Hak Asasi Manusia dan Dewan Penasihat Hak Asasi Manusia diatur. Tuduhan Pelanggaran Hak Asasi Manusia telah dibuat.



Anda mungkin juga menyukai ini
komentar