Kewarganegaraan anak yang baru lahir dan pencatatan sipil

SELAMAT DATANG DI FORUM ALMANCAX. ANDA DAPAT MENEMUKAN SEMUA INFORMASI YANG ANDA CARI TENTANG JERMAN DAN BAHASA JERMAN DI FORUM KAMI.

    Halo teman teman.
    Ada situasi yang tidak bisa saya lepas dari kepanasan. Saya punya anak 2 bulan yang lalu. Esim yaitu ibunya yang sudah 25 tahun tinggal di Jerman, menjadi warga negara Jerman pada tahun 2015. Dan sekarang saya adalah seorang warga negara Jerman. :)
    Einwohnermeldeamt mengatakan bahwa dia akan menjadi warga negara Jerman, tetapi kantor kependudukan Turki harus memiliki identitas Turki karena ayahnya adalah warga negara Turki dan dia akan menjadi warga negara Turki.
    Sekarang pertanyaan saya adalah; warga kedua negara tidak dapat berbagi kewarganegaraan. Karena tidak ada pendaftaran untuk populasi asing, apa cara yang harus saya ikuti dan apakah ada kewarganegaraan ganda atau semacamnya, kedua negara ini dan saya tidak tahu tentang itu.

    muhendus
    peserta

    Yang saya tahu benar di kedua sisi, karena ibunya warga negara Jerman, anaknya keturunan Jerman dan warga negara Jerman. Begitu pula, karena ayahnya adalah warga negara Turki, maka dia pun menjadi warga negara Turki. Anak Anda adalah warga negara ganda :) Karena dia memiliki kewarganegaraan sejak lahir (tidak diperoleh nanti) dia tidak harus memilih kewarganegaraan ketika dia besar nanti, dia adalah warga negara ganda seumur hidup.

    muhendus
    peserta

    https://www.calisma.de/index.php?option=com_k2&view=item&id=24:alman-vatandaşlığının-kazanılması&Itemid=6&tmpl=component&print=1

    "C. Situasi yang memungkinkan kewarganegaraan ganda

    1. Warga Negara Ganda sejak Lahir

    Kewarganegaraan yang diperoleh sejak lahir atas dasar kewarganegaraan ibu atau ayah mengarah pada kewarganegaraan “ganda” yang sah dengan orang tua yang memiliki kewarganegaraan yang berbeda. Misalnya, seorang anak yang ibunya warga negara Jerman dan ayahnya warga negara Turki, lahir dengan dua kewarganegaraan. Tidak ada pilihan kewarganegaraan untuk orang ini kapan pun. Situasi mereka yang memperoleh kewarganegaraan ganda dengan cara ini dan mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda secara sukarela berbeda. "

    muhendus
    peserta

    Halo teman teman.
    Ada situasi yang tidak bisa saya lepas dari kepanasan. Saya punya anak 2 bulan yang lalu. Esim yaitu ibunya yang sudah 25 tahun tinggal di Jerman, menjadi warga negara Jerman pada tahun 2015. Dan sekarang saya adalah seorang warga negara Jerman. :)
    Einwohnermeldeamt mengatakan bahwa dia akan menjadi warga negara Jerman, tetapi kantor kependudukan Turki harus memiliki identitas Turki karena ayahnya adalah warga negara Turki dan dia akan menjadi warga negara Turki.
    Sekarang pertanyaan saya adalah; warga kedua negara tidak dapat berbagi kewarganegaraan. Karena tidak ada pendaftaran untuk populasi asing, apa cara yang harus saya ikuti dan apakah ada kewarganegaraan ganda atau semacamnya, kedua negara ini dan saya tidak tahu tentang itu.

    Sudahkah Anda membaca posmasterr?

Menampilkan 3 jawaban - 1 hingga 3 (total 3)
  • Untuk membalas topik ini Anda harus login.