Hai teman-teman,
Insya Allah, saya berencana pasti kembali pada bulan Januari atau Februari. Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan;
Sejauh yang saya tahu, mereka yang membuat pengembalian pasti bisa mendapatkan kembali premi pensiun mereka. Apakah ini termasuk premi asuransi pengangguran?
Bisakah saya membawa mikroskop lab saya ke dalam koper saat saya terbang? Apakah ada pajak atau batasan?
Apa poin yang harus dipertimbangkan jika ada?
Terima kasih sebelumnya